Harga Emas Antam di Awal Pekan Naik Rp 7.000 per Gram

PT Kontakperkasa

PT Kontakperkasa Futures – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan di awal pekan ini. Pada Senin (3/3/2025), harga emas Antam naik Rp 7.000 per gram, sehingga kini dibanderol Rp 1.679.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah pada akhir pekan sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp 1.672.000 per gram.

Tidak hanya harga emas batangan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback emas naik menjadi Rp 1.528.000 per gram. Perlu diketahui bahwa transaksi harga jual emas ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Ketentuan Pajak dan Buyback Emas

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam per Senin, 3 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp 889.500
  • 1 gram: Rp 1.679.000
  • 2 gram: Rp 3.298.000
  • 3 gram: Rp 4.922.000
  • 5 gram: Rp 8.170.000
  • 10 gram: Rp 16.285.000
  • 25 gram: Rp 40.587.000
  • 50 gram: Rp 81.095.000
  • 100 gram: Rp 162.112.000
  • 250 gram: Rp 405.015.000
  • 500 gram: Rp 809.820.000
  • 1.000 gram: Rp 1.619.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini mencerminkan tren pergerakan emas di pasar global yang mengalami volatilitas. Emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bagi investor, memahami pergerakan harga emas serta ketentuan pajak yang berlaku dapat membantu dalam merencanakan strategi investasi yang lebih optimal. – PT Kontakperkasa Futures

Sumber : republika.co.id