Harga Emas Antam Stagnan di Rp1.049 Juta per Gram pada Senin Pagi

PT KP Press – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tetap stabil pada awal pekan ini, Senin pagi. Menurut data yang dipantau di laman Logam Mulia, harga emas Antam tidak mengalami perubahan dan tetap berada di posisi Rp1.049.000 per gram. Hal ini konsisten dengan harga yang sama pada Sabtu (30/9) dan Minggu (1/10) sebelumnya.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas batangan Antam juga tetap tidak berubah pada Senin pagi ini, yaitu Rp928.000 per gram, yang sejalan dengan harga buyback pada Sabtu (30/9) dan Minggu (1/10). Perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi jual beli emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Bagi pembeli yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp574.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.049.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.038.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp3.032.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp5.020.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp9.985.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp24.837.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp49.595.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp99.112.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp247.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp494.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp989.600.000.

Dalam pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. – PT KP Press

Sumber : antaranews.com